Transformasi tata kelola pariwisata turut menjadi agenda penting, termasuk digitalisasi perizinan dan perbaikan ekosistem penyelenggaraan kegiatan pariwisata di berbagai daerah. Pemerintah juga menekankan penguatan standar keselamatan wisata melalui penerapan asuransi pariwisata.
Di sisi sumber daya manusia, pemerintah menargetkan peningkatan daya saing tenaga kerja pariwisata melalui program peningkatan keterampilan atau upskilling dengan sasaran sekitar 400 ribu orang per tahun. Untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan sektor pariwisata, pemerintah juga menyiapkan pembentukan Indonesia Quality Tourism Fund (IQTF).
Pemerintah turut memberikan insentif pajak penghasilan ditanggung pemerintah (PPh DTP) bagi tenaga kerja sektor pariwisata pada periode 2025–2026. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga stabilitas tenaga kerja dan meningkatkan kualitas layanan pariwisata nasional.
Menjelang periode libur besar seperti Hari Raya Lebaran, pemerintah juga akan menyiapkan berbagai program pendukung, termasuk diskon tiket transportasi dan diskon belanja, serta pembahasan lanjutan terkait fasilitas visa yang akan dilaporkan kepada Presiden.
“Secara keseluruhan, dengan melihat capaian tahun 2025, seluruh kementerian dan lembaga yang hadir optimistis target pariwisata 2026 dapat dicapai,” ujar Airlangga.





