Nasional

Terungkap, Ini Alasan KPK Alihkan Penahanan Gus Yaqut ke Rumah

×

Terungkap, Ini Alasan KPK Alihkan Penahanan Gus Yaqut ke Rumah

Sebarkan artikel ini
Gus Yaqut
Mantan Menteri Agama Gus Yaqut mengenakan rompi tahanan KPK. (foto: istimewa)

Yaqut dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dalam waktu dekat. KPK memastikan proses penyidikan akan terus berlanjut sesuai kebutuhan untuk mengungkap perkara secara tuntas.

Baca Juga:  LPA Majalengka Minta Politisi Perjuangkan Hak Anak

Sebelumnya, Yaqut tiba di Gedung KPK pada Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 10.32 WIB dengan mengenakan rompi tahanan. Ia hanya menyampaikan singkat bahwa dirinya sempat bertemu ibunya sebelum kembali menjalani proses hukum.

Baca Juga:  Dua Anggota KPU Jabar Ini Belum Laporkan Harta Kekayaan ke KPK pada Tahun 2023, Padahal Wajib!

Permohonan pengalihan penahanan ke rumah, kata Yaqut, diajukan oleh pihak keluarga. (det)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2