Nasional

Tok! Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Disetujui DPR RI

×

Tok! Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Disetujui DPR RI

Sebarkan artikel ini
Naturalisasi
Calvin Verdonk dan Jens Raven. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | BANDUNG – DPR RI menyetujui permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada pemain sepak bola asal Belanda Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven.

Persetujuan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Baca Juga:  Soal Pemilu 2024, Muhammad Farhan: Kita Bangun Struktur Kaderisasi ke Level Kelurahan

“Apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Calvin Ronald Verdonk dan saudara Jens Raven dapat disetujui?” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani.

Baca Juga:  Nonton Film G-30-S/PKI Tidak Dilarang. Polri: Asal Tidak Berkerumun

Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Puan mengatakan dalam pembahasan sebelumnya di Komisi III dan Komisi X DPR telah menyetujui proses naturalisasi kedua atlet tersebut.

Baca Juga:  Diduga Aniaya Istri Kedua, Anggota DPR RI Ini Dilaporkan ke Polisi dan MKD
Pages ( 1 of 2 ): 1 2