Nasional

Tok! Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Disetujui DPR RI

×

Tok! Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Disetujui DPR RI

Sebarkan artikel ini
Naturalisasi
Calvin Verdonk dan Jens Raven. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | BANDUNG – DPR RI menyetujui permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada pemain sepak bola asal Belanda Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven.

Persetujuan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Baca Juga:  Nekat Bawa Motor Di Jalur Tol Pria Ini Cengengesan Saat Ditanya Polisi

“Apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Calvin Ronald Verdonk dan saudara Jens Raven dapat disetujui?” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani.

Baca Juga:  Lumbung Padi Terancam, DPR RI Soroti Penyusutan Lahan Pertanian dan Hutan di Karawang

Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Puan mengatakan dalam pembahasan sebelumnya di Komisi III dan Komisi X DPR telah menyetujui proses naturalisasi kedua atlet tersebut.

Baca Juga:  Ini Manfaat Timun Rebus Bagi Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Cegah Kanker
Pages ( 1 of 2 ): 1 2