Nasional

Tunjangan Guru Agama Non-PNS segera Cair, Begini Penjelasan Kemenag

×

Tunjangan Guru Agama Non-PNS segera Cair, Begini Penjelasan Kemenag

Sebarkan artikel ini
Kantor Kementerian Agama
Kementerian Agama segera mencairkan tunjangan guru agama non-PNS tahun 2022. (foto: istimewa)
Kantor Kementerian Agama
Kementerian Agama segera mencairkan tunjangan guru agama non-PNS tahun 2022. (foto: istimewa)

Sementara itu untuk pemenuhan pembayaran Tunjangan Profesional Guru (TPG) PAI, Kemenag telah menempatkan Rp205 miliar lebih ke dalam DIPA Kanwil Kemenag Provinsi. Sementara anggaran untuk pembayaran tunggakan tukin terutang guru dan pengawas PAI tahun anggaran 2018–2020, jumlahnya sebesar Rp7.194.007.436. (red)

Baca Juga:  Jelang Ibadah Haji, Kemenag Sebut Persiapan Sudah 70 Persen
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan