Nasional

Upaya Praperadilan Kandas, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Akhirnya Ditahan KPK

×

Upaya Praperadilan Kandas, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Akhirnya Ditahan KPK

Sebarkan artikel ini
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: Dok. DPP PDI-P).

Beberapa kader senior partai, seperti Ribka Tjiptaning, Komarudin Watubun, Deddy Sitorus, dan Guntur Romli turut hadir untuk memberikan dukungan.

Dalam menjalani proses hukum ini, Hasto didampingi tim penasihat hukum PDIP yang terdiri atas Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, Ronny Talapessy, Patra Zen, dan sejumlah pengacara lainnya.

Baca Juga:  Terkait Dugaan Kasus Korupsi Bank BJB, Aset Tersembunyi Ridwan Kamil Disorot KPK

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, bersama Wakapolda, Brigjen Djati Wiyoto, juga tampak hadir di Gedung KPK untuk memastikan keamanan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Baca Juga:  Sudah Tiga Kali MAKI Laporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK, Ini Kasusnya?

Hasto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, pada akhir tahun lalu.

Keduanya diduga terlibat dalam penyuapan terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, guna mengamankan keputusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku, yang hingga kini masih berstatus buron.

Baca Juga:  KPK Periksa Febri Diansyah, Kasus Apa?
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34