Beranda Nasional Update Terbaru Kasus Pengeroyokan Ade Armando, Polda Tengah Lengkapi Berkas Perkara NasionalUpdate Terbaru Kasus Pengeroyokan Ade Armando, Polda Tengah Lengkapi Berkas PerkaraIpan1 min baca19 Mei 2022 - 20:11×Update Terbaru Kasus Pengeroyokan Ade Armando, Polda Tengah Lengkapi Berkas PerkaraSebarkan artikel ini Aktivis media sosial Ade Armando. (Foto: surakarta.suara.com) Aktivis media sosial Ade Armando. (Foto: surakarta.suara.com) Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. « 1 2 Pages ( 2 of 2 ): 1 2 Berita TerkaitNasionalSampaikan Duka Wafatnya Ali Khamenei, PSI Kirim 100 Karangan Bunga ke Dubes IranNasionalPemerintah Resmi Nonaktifkan Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret 2026NasionalDPR Ungkap Pemerintah Siapkan Strategi Baru Jaga Stok BBM NasionalNasionalPresiden Prabowo dan PM Pakistan Bahas Kunjungan ke Teheran untuk Redam Ketegangan Timur TengahNasionalKapolri Sigit Sebut Prabowo Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif untuk Redam Konflik Timur TengahNasionalWakil Presiden Ke-6 RI Try Sutrisno Wafat, Mensesneg hingga Kapolri Sampaikan Ini