Beranda Nasional Update Terbaru Kasus Pengeroyokan Ade Armando, Polda Tengah Lengkapi Berkas Perkara NasionalUpdate Terbaru Kasus Pengeroyokan Ade Armando, Polda Tengah Lengkapi Berkas PerkaraIpan1 min baca19 Mei 2022 - 20:11×Update Terbaru Kasus Pengeroyokan Ade Armando, Polda Tengah Lengkapi Berkas PerkaraSebarkan artikel ini Aktivis media sosial Ade Armando. (Foto: surakarta.suara.com) Aktivis media sosial Ade Armando. (Foto: surakarta.suara.com) Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. « 1 2 Pages ( 2 of 2 ): 1 2 Berita TerkaitNasionalErick Thohir: Laga Lawan Lebanon Jadi Tolok Ukur Kualitas Timnas IndonesiaNasionalTimnas Indonesia Bantai Taiwan 6-0 di Laga Uji Coba di SurabayaNasionalTok! DPR RI Hentikan Tunjangan Wakil Rakyat Pasca DidemoNasionalKontraS Catat 7 Demonstran Masih Hilang Usai Ikut Unjuk RasaNasionalSegera Panggil Ridwan Kamil, KPK Sebut Pembelian Mobil Mercy BJ Habibie Pakai Uang KorupsiNasionalMengapa Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook? Ini Kata Kejagung