Beranda Nasional Update Terbaru Kasus Pengeroyokan Ade Armando, Polda Tengah Lengkapi Berkas Perkara NasionalUpdate Terbaru Kasus Pengeroyokan Ade Armando, Polda Tengah Lengkapi Berkas PerkaraIpan1 min baca19 Mei 2022 - 20:11×Update Terbaru Kasus Pengeroyokan Ade Armando, Polda Tengah Lengkapi Berkas PerkaraSebarkan artikel ini Aktivis media sosial Ade Armando. (Foto: surakarta.suara.com) Aktivis media sosial Ade Armando. (Foto: surakarta.suara.com) Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. « 1 2 Pages ( 2 of 2 ): 1 2 Berita TerkaitNasionalSetahun Pemerintahan Presiden Prabowo: Ekonomi Menguat dan Kepercayaan Publik MeningkatNasionalKinerja Pemerintah Dinilai Positif, 81 Persen Publik Percaya Kepemimpinan PrabowoNasionalSurvei IPO: Gerindra Tertinggi, PAN Tembus Lima Besar Partai Paling Dipilih PublikNasionalMenkeu Purbaya Sebut Dedi Mulyadi Dibohongi Bawahan Soal Dana Rp4,1 TriliunNasional110 WNI Korban Penipuan Online di Kamboja Berhasil DiselamatkanNasionalPresiden Prabowo Minta Sebagian Dana Rp13 Triliun dari Kasus Korupsi CPO Dimasukkan ke LPDP