Beranda Nasional Update Terbaru Kasus Pengeroyokan Ade Armando, Polda Tengah Lengkapi Berkas Perkara NasionalUpdate Terbaru Kasus Pengeroyokan Ade Armando, Polda Tengah Lengkapi Berkas PerkaraIpan1 min baca19 Mei 2022 - 20:11×Update Terbaru Kasus Pengeroyokan Ade Armando, Polda Tengah Lengkapi Berkas PerkaraSebarkan artikel ini Aktivis media sosial Ade Armando. (Foto: surakarta.suara.com) Aktivis media sosial Ade Armando. (Foto: surakarta.suara.com) Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. « 1 2 Pages ( 2 of 2 ): 1 2 Berita TerkaitNasionalJohn Herdman Sebut Timnas Indonesia sebagai Garuda Baru, Targetkan Piala Dunia 2030NasionalPesawat ATR 42 Indonesia Air Transport Hilang Kontak di Maros, Ini Daftar Kru dan PenumpangnyaNasionalKPK Periksa Ono Surono Terkait Kasus Suap ProyekNasionalBNPB Catat 1.189 Korban Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan SumbarNasionalKlaim Asuransi Dipersulit, Warga Gugat Pasal 304 KUHD ke MKNasionalSri Mulyani Resmi Ditunjuk Jadi Dewan Direksi Yayasan Bill Gates, Fokus Dana Abadi 20 Tahun