Nasional

Usai Direshuffle, Mantan Menteri Perdagangan M Luthi Dicecar Pertanyaan di Kejaksaan Agung

×

Usai Direshuffle, Mantan Menteri Perdagangan M Luthi Dicecar Pertanyaan di Kejaksaan Agung

Sebarkan artikel ini
mantan Menteri Perdagangan M Luthfi. (Foto: Dodi/Jabarnews)
mantan Menteri Perdagangan M Luthfi. (Foto: Dodi/Jabarnews)

Jaksa Agung Burhanuddin menilai perbuatan para tersangka telah mengakibatkan banyak kerugian negara, para tersangka tersebut diduga sebagai biang kerok dari kelangkaan minyak goreng di pasaran dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Bakal Salurkan 210 Ribu Ton Beras untuk Rakyat Miskin Setiap Bulan

“Perbuatan tersangka tersebut mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara.” tegas Burhanuddin dikutip detik.com. (Dodi)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan