Nasional

Usai Rekening Dormant, PPATK Kini Wacanakan Blokir E-Wallet Nganggur

×

Usai Rekening Dormant, PPATK Kini Wacanakan Blokir E-Wallet Nganggur

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi rekening diblokir
Ilustrasi rekening diblokir. (foto: net)

“Pengkinian data harus mengikuti ketentuan agar tidak merugikan nasabah yang sah, sekaligus menjaga integritas sistem keuangan nasional,” kata Danang.

Sejak kebijakan itu diterapkan, PPATK mencatat telah membuka blokir terhadap 122 juta rekening dormant. Proses pembukaan dilakukan secara bertahap sejak pertengahan Mei lalu.

Baca Juga:  Ini Alasan PPATK Buka Lagi 28 Juta Rekening Dormant, Pastikan Uang Nasabah Aman

Dengan dinamika transaksi digital yang terus berkembang, termasuk perdagangan aset kripto melalui dompet digital, PPATK menegaskan pentingnya pengawasan menyeluruh terhadap seluruh instrumen keuangan demi menjaga stabilitas dan keamanan sistem finansial Indonesia. (cnn)

Baca Juga:  Fokusdas Purwakarta: Pendidikan Jadi Kunci Keberhasilan Hidup Lebih Baik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 4 of 4 ): 123 4