Nasional

Wajib Tahu! Mulai 2026 Beli LPG 3 Kg Harus Pakai KTP

×

Wajib Tahu! Mulai 2026 Beli LPG 3 Kg Harus Pakai KTP

Sebarkan artikel ini
Pembelian LPG 3 kg di pangkalan resmi wajib pakai KTP mulai 2026.
Gas Subsidi LPG 3 kg (Foto: Net)

“Jadi jangan pakai LPG 3 kilogram lah, desil 8, 9, 10, saya pikir mereka dengan kesadaran lah,” tegasnya.

Kementerian ESDM bersama Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini sedang menyiapkan data tunggal penerima subsidi LPG 3 kg. Melalui integrasi data, pemerintah akan mengontrol kuota pembelian agar lebih transparan.

Baca Juga:  Asap Di Gedung DPR Bukan karena Kebakaran

Sebelumnya, sempat muncul wacana penyaluran subsidi energi LPG 3 kg dialihkan ke Bantuan Langsung Tunai (BLT), namun rencana itu batal.

Sebagai gantinya, PT Pertamina Patra Niaga sejak akhir 2024 sudah melakukan pendataan pengguna LPG 3 kg dengan aplikasi digital Merchant Application Pertamina (MAP).

Baca Juga:  Truk Muatan Gas Elpiji Subsidi Bongkar Muatan di Tempat Gelap, Ada Apa?

Hingga November 2024, tercatat sebanyak 57 juta NIK masyarakat telah masuk ke sistem tersebut.(red)

Pages ( 3 of 3 ): 12 3