Nasional

Kemnaker Siap Terbitkan Surat Edaran Sanksi Tegas untuk Perusahaan yang Menahan Ijazah Pekerja

×

Kemnaker Siap Terbitkan Surat Edaran Sanksi Tegas untuk Perusahaan yang Menahan Ijazah Pekerja

Sebarkan artikel ini
Wamenaker
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan. (Foto: Kemnaker).

“Untuk sementara, SE ini akan menjadi aturan yang paling cepat dikeluarkan. Setelah itu, kami akan tingkatkan ke regulasi yang lebih tinggi seperti Permenaker,” tambah Wamenaker.

Baca Juga:  Jika PSBB Jakarta Diberlakukan, Bogor Akan Tutup Tujuh Lokasi Ini

Selain itu, Noel mengingatkan bahwa pengusaha yang masih melakukan praktik penahanan ijazah akan menghadapi sanksi tegas dari pemerintah, seperti penyegelan tempat usaha, penindakan oleh aparat hukum, dan penggeledahan.

Baca Juga:  Soal Penghapusan Outsourcing Dikaji, Wamenaker Tunggu Arah Kebijakan Presiden Prabowo

“Ini bukan untuk menghalangi bisnis, tapi kami ingin membina agar praktik penahanan ijazah yang sudah terjadi puluhan tahun ini segera dihentikan. Ini berlaku di mana pun perusahaannya,” tegasnya. (Red)

Baca Juga:  Ini Pasangan yang Diusung Partai Demokrat di Pilkada Kota Depok

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2