Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Rikwanto juga menegaskan bahwa pergantian Kapolri adalah hak prerogatif Presiden.
“Kapan atau diganti atau tidak kan pertimbangannya pertimbangan Presiden,” kata Rikwanto di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Menurut purnawirawan Inspektur Jenderal Polisi itu, isu pergantian Kapolri berbeda dengan agenda reformasi Polri yang saat ini tengah diwacanakan pemerintah.
“Reformasi itu bicara lembaga, tubuh. Kalau Kapolri kan bicara pimpinan, pimpinan itu haknya Presiden,” jelasnya.
Rikwanto menambahkan, pemerintah ke depan akan membentuk tim untuk membahas reformasi Polri, baik dari unsur internal maupun eksternal kepolisian. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News