Jokowi Geregetan Pembahasan RUU Terorisme Belum Juga Rampung

JABARNEWS | JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengecam keras aksi teror bom yang terjadi di beberapa lokasi dalam dua hari terakhir. Ia menegaskan, siap menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) bila pembahasan RUU Terorisme tidak selesai secepatnya.

“Kalau nantinya di bulan Juni, di akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan, saya akan keluarkan Perppu,” kata Jokowi, di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (14/5/2018), dikutip laman Kumparan.

Baca Juga:  Front Pemuda Garut Keluhkan Kerusakan Lingkungan Di Gunung Guntur

Jokowi mengatakan, RUU Terorisme sudah diajukan sejak Februari 2016. Namun, lanjutnya, hingga saat ini belum rampung.

“Saya sudah meminta kepada DPR dan Kementerian terkait untuk menyelesaikannya dalam waktu dekat dan masuk dalam pembahasan dalam masa sidang pada 18 Mei 2018. Karena ini merupakan sebuah payung hukum yang sangat penting bagi aparat, bagi Polri untuk bisa menindak tegas dalam Pencegahan maupun dalam tindakan,” ujarnya.

Baca Juga:  Tersangka Kasus Pengeroyokan di Kabupaten Bandung Masih Berstatus Pelajar

Diketahui, dalam dua hari terakhir, teror bom terjadi di beberapa tempat. Pada Minggu (13/5/2018), bom meledak di tiga gereja yang berada di Kota Surabaya dan di Rusun di Sidoarjo, Jawa Timur. Lalu, pada Senin (14/5/2018) pagi, bom kembali meledak di depan Markas Polrestabes Surabaya.

Baca Juga:  Beberapa Manfaat Daun Kelor, Hingga Dapat Mengobati Kanker

Jokowi menuturkan, sudah menginstruksikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.

“Saya sampaikan kepada polisi, saya perintahkan kepada Kapolri, untuk tegas, tidak ada kompromi dalam melakukan tindakan-tindakan di lapangan untuk menghentikan aksi-aksi teroris ini,” kata dia. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat