Pemkab Bekasi Berkomitmen Tambah APBD Hingga Rp. 6.3 Triliun

JABARNEWS | BEKASI – Atas kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dengan sumber pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Pemerintah Kabupaten Bekasi, berkomitmen penambahan anggaran belanja tahun ini.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi kini sebesar Rp5,8 triliun. Penambahan anggaran belanja mencapai Rp462 miliar sehingga bertambah menjadi Rp6,3 triliun.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju di Cikarang, mengatakan, penambahan anggaran tersebut merupakan hasil kajian yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif pada 2018. Kamis (25/7/2019).

“Pada tahun lalu ada Silpa kemudian dimasukkan ke perubahan sehingga anggaran yang masih ada itu masih dapat dimanfaatkan utamanya bagi pelayanan masyarakat,” kata Uju.

Penambahan anggaran itu terbagi atas belanja tidak langsung yang bertambah sebanyak Rp67.914.371.514 dan belanja langsung yang bertambah Rp394.306.741.961. Untuk belanja tidak langsung, penambahan itu terdiri atas belanja pegawai yang bertambah sebanyak Rp27.811.750.869.

Baca Juga:  Beberapa Cara Yang Bisa Dilakukan Agar Tidur Siang Lebih Berkualitas

Kemudian belanja hibah Rp22.096.600.000, belanja bagi hasil Rp10.283.498.000, belanja bantuan keuangan Rp1.000.000.000, dan belanja tidak terduga yang bertambah sebesar Rp6.722.522.645.

Ada nota keuangan yang disampaikan ke DPRD Kabupaten Bekasi, belanja tidak langsung itu dialokasikan juga untuk dana alokasi khusus nonfisik. Di antaranya Bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini sejumlah Rp19.116.600.000.

Sedangkan penambahan terbesar berada pada kelompok belanja langsung yang mencapai Rp394,3 miliar. Jumlah sudah termasuk di dalamnya dana transfer yang telah ditetapkan peruntukkannya. Belanja langsung terdiri atas belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja modal.

Kendati perubahan anggaran yang diajukan terbilang besar namun jumlah tersebut tidak dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur sebab pembangunan fisik memerlukan waktu yang panjang sehingga tidak dialokasikan pada APBD perubahan.

Baca Juga:  Sudah Lapuk, Madrasah di Sukabumi Ambruk Diterjang Hujan Deras

“Kami akan mengerjakan apa yang disepakati di KUA-PPAS. Yang jelas karena waktunya singkat, dialokasikan untuk kegiatan yang bisa selesai dalam waktu tiga bulan seperti di bidang kesehatan, pendidikan, maupun infrastruktur juga, tapi yang pengerjaannya relatif waktunya pendek biar selesai di tahun ini,” katanya.

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan dalam estimasi perubahan pendapatan daerah dibagi ke dalam tiga kelompok dan jenis pendapatan daerah yakni pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan pendapatan daerah yang sah lainnya.

“Untuk Pendapatan Asli Daerah terdapat pengurangan Rp39,5 miliar,” katanya.

Pengurangan tersebut berasal dari retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Sedangkan pajak daerah mengalami peningkatan sebesar Rp19 miliar. Pengurangan juga terjadi pada dana perimbangan dari semula Rp2,030 triliun kini menjadi Rp2,024 triliun atau berkurang sebesar Rp5,3 miliar.

Baca Juga:  Bandung Heritage, Komunitas Asyik Yang Juga Serius

Pengurangan juga terjadi pada dana alokasi khusus sebesar Rp12,5 miliar. Sementara dana alokasi umum menyumbang penambahan sebesar Rp2,5 miliar dan bagi hasil pajak/bukan pajak sebesar Rp4,5 miliar. Untuk pendapatan daerah yang sah lainnya seperti pendapatan hibah terjadi pengurangan sebesar Rp5,691 miliar.

Namun ditengah penurunan pendapatan yang ada, Kabupaten Bekasi sedikit terbantukan oleh bantuan keuangan provinsi sebesar Rp61,93 miliar sehingga jika dikalkulasikan secara keseluruhan, jumlah pendapatan daerah di APBD Perubahan mengalami peningkatan sebesar Rp11,276 miliar. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat