Apa? Upah Guru Honorer Masih Ada Yang Rp 60 Ribu Perbulan

JABARNEWS | GARUT – Ajat salah seorang guru honerer mengeluhkan kecilnya honor yang didapat selama menjadi guru honor di Kab Garut. Jangankan setara upah minimum kota/kabupaten (UMK), masih ada yang digajih hanya puluhan ribu perbulannya.

“Bagaimana mau sejahtera kalau upah Honorer kecil. Ada yang 60 ribu perbulan.” gerutu Ajat Sudrajat warga Kecamatan Bungbulang saat mendengar sambutan salah satu panitia kerja (panja) ASN asal Garut Khoerudin yang juga angota DPR RI, di acara jalan santai Milad Fagar ke XII, Minggu(6/5/2018).

Baca Juga:  KPUD Tasik Kirim Surat Teguran Ke Atalia

Menurutnya, tak sedikit guru honorer di wilayah selatan Garut yang honornya jauh dari kata layak, bahkan lebih parah dari upah kuli bangunan, atau pembantu rumah tangga sekalipun.

Hal serupa disampaikan guru honorer asal Malangbong, Lesa, menurutnya pemerintah banyak memberikan fasilitas dan bantuan pada siswa dan orang tua siswanya sedangkan gurunya hanya bisa tersenyum.

Baca Juga:  Bawaslu Purwakarta Menilai Kampanye Zonasi Rawan Konflik

“Bagaimana tidak, di era zaman serba wah, serba mahal, upah guru honorer buruk sekali. Pemerintah menuntut kualitas pendidikan agar meningkat, sedangkan mayoritas guru yang sukarelawan tidak bisa fokus mengajar karena himpitan ekonomi,” jelas Lesa.

Lanjutnya, Pemerintah hanya janji-janji manis akan mengangkat honorer menjadi PNS.

“Bahkan terkesan saling lempar antar kementrian, terutama, Kemendikbud, Kemen PAN RB dan Kemenkeu. Melalui Moment Milad Fagar Yang Ke XII semoga para pejabat, para penguasa bisa segera merealisasikan pemetapan realisasi UU ASN no 5 Tahun 2014 ini,” harapnya pada Jabarnews.

Baca Juga:  Begini Cara Mengolah Sampah Organik Untuk Dijadikan Pupuk Kompos Di Rumah

Menanggapi itu , Khoerudin menyebutkan saat ini sedang membahas revisi UU ASN no 5 Tahun 2014. Mentri PAN RB Asman Abnur tengah meminta komitmen dari Kementrian Keuangan. (Tgr)

Jabarnews | Berita Jawa Barat