BBKSDA Sumut Lepasliar Lima Satwa Dilindungi ke Habitat Aslinya

JABARNEWS | MEDAN – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, lepasliaran 5 satwa liar ke Suaka Margasatwa Siranggas, Kabupaten Pakpak Bharat.

Humas Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Hardoko Hidayat mengatakan, lepasliarkan 5 ekor satwa yang dilindungi ke Suaka Margasatwa Siranggas kerjasama dengan mitra Yayasan Scorpion Indonesia dan YPKSI (Yayasan Program Konservasi Spesies Indonesia).

“Lepasliar satwa dilindungi dalam rangka road to HKAN (Hari Konservasi Alam Nasional) Tahun 2021 dan upaya pelestarian satwa liar,” katanya, Rabu (17/6/2021).

Baca Juga:  Pemandian Air Panas Ciracas: Tenangkan Jiwa, Sehatkan Raga

Dijelaskannya, satwa liar yang dilepasliarkan berjumlah 5 diantaranya, 4 ekor dilindungi yakni 2 ekor Binturong (Arctictis binturong) yang berasal dari penyerahan masyarakat pada tanggal 24 Agustus 2019 dan 12 Oktober 2020.

Kemudian 1 ekor Kucing Hutan (Felis bengalensis) hasil penyerahan masyarakat pada tanggal 16 Januari 2021 dan ekor Kukang (Nycticebus coucang) hasil penyerahan masyarakat pada tanggal 29 Mei 2021 yang dititipkan ke yayasan ISCP.

Baca Juga:  Gagal Jadi Youtubers, Sukses Jadi MUA

“Satu hewan tidak dilindungi ikut dilepasliar, yakni 1 ekor Ular Sanca Batik (Phyton reticulatus) hasil dari evakuasi di sekitar areal PPS Sibolangit pada tanggal 6 Juni 2021,” terang Hardoko.

Kata dia, sebelum dilepasliar kehabitat alaminya, ke 4 ekor satwa tersebut dirawat dan direhabilitasi (pemulihan kesehatan) di PPS Sibolangit dan 1 ekor kukang dirawat dan di rehabilitasi di YPKSI. Sebelum dilepasliar kehabitatnya, mereka direhabilitasi terlebih dahulu.

Baca Juga:  Satgas Covid-19 Kota Bandung: Kasus Meningkat Mulai Oktober

“Pelepasliaran satwa liar ini merupakan upaya-upaya untuk mempertahankan populasi satwa liar di alam atau habitat alaminya. Berharap satwa liar tersebut mampu bertahan hidup dan berkembang biak secara alami,” bilangnya.(Ptr)