Fatal, Ini Persentase Risiko Kendaraan Ngebut

JABARNEWS | BANDUNG – Organisasi Kesehatan Dunia (World Healty Organization/WHO) mencatat peningkatan kecepatan kendaraan per 1 km/jam meningkatkan risiko tabrakan yang mengakibatkan cedera sebesar 3% dan risiko tabrakan fatal sebesar 4-5%.

Contohnya, risiko fatal pejalan kaki usia dewasa 20% lebih ringan tertabrak saat kendaraan dengan kecepatan 50 km/jam dan meningkat hingga 60% untuk kendaraan yang melaju pada 80 km/jam.

Baca Juga:  Update Covid-19 di Kota Bandung, Kasus Aktif Sebanyak 72 Orang

Sedang catatan Satlantas Kota Bandung dan jasa Raharja tahun 2017, setidaknya terdapat 505 tabrakan di jalan raya dari jumlah tersebut 21% (121 kasus) di antaranya tercatat melibatkan berkendara melebihi batas kecepatan.

Kasubdit Laka Polrestabes Bandung, Iptu Angga Handiman, mengatakan, ngebut sangat fatal akibatnya.

“Bukan hanya untuk pengendara tetapi pejalan kaki dan sekitar,” jelas Angga di Bandung Menjawab, Kamis (16/8/2018).

Baca Juga:  Waduh, Petugas Pemulasaraan Jenazah Covid-19 RSUD Sumedang Kewalahan

Untuk lebih meningkatkan kesadaran berkendara agar stop ngebut, polisi pun melakukan sosialisasi ke setiap sekolah.

“Kami lakukan berbagai upaya mulai sosialisasi sampai tindakan penilangan,” tegasnya.

Sebenarnya, lanjut Angga, pihaknya tidak setuju jika pelajar membawa kendaraan terlebih yang belum cukup umur.

Sementara itu Kadiskominfo Kota Bandung, Ahyani Raksanagara, mengatakan, Pemkot Bandung peduli masalah itu bahkan sudah melakukan tiga kali kampanye. Kampanye satu dua ‘Klik Biar Selamat’, dan ketiga kampanye #StopNgebut.

Baca Juga:  Pulang dari India, WNI Lolos Karantina Berkat 2 Calo Bertarif Rp6,5 Juta

Ditambahkan Kabid Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappelitbang, Ramai Las, mengatakan, pihaknya telah mendesain persimpangan yang relatif lebih aman, melengkapi rambu-rambu dan lainnya. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat