Karut Marut Data, Penerima Bansos Tak Tepat Sasaran Marak di Majalengka

JABARNEWS | MAJALENGKA – Pemerintah menggulirkan beberapa program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak Covid-19. Namun, berbagai permasalahan pun kemudian muncul.

Data penerima bansos yang ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) banyak yang salah sasaran, sehingga berpotensi menimbulkan menjadi masalah baru.

Kondisi tersebut terjadi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Sejumlah kuwu atau kepala desa (kades) di Majalengka mengakui karut marut data penerima bansos.

“Penerima adalah orang yang tidak layak. Banyak yang muda, banyak yang kaya, yang layak menerima justru tidak menerima,” kata salah satu kuwu, Dudung Abdulah Yasin seusai audiensi dengan Dinas Sosial Majalengka, Kamis (5/8/2021).

“Juga mereka sudah menerima sebelumnya. Jadi dobel, bahkan ada yang empat (jenis bansos mereka menerima),” sambung dia.

Baca Juga:  Gunung Agung Meletus, 7 Negara Keluarkan Travel Advise Ke Indonesia

Kondisi tersebut, jelas dia, tidak jarang memicu kemarahan warga lainnya. Diakuinya, dirinya bersama rekan-rekan Kuwu lainnya kerap menjadi sasaran fitnahan dari warganya sendiri. 

“Kami sekarang banyak fitnahan, banyak tuduhan dari masyarakat, (tapi) ikhlas kok, ikhlas, karena kami memaklumi,” katanya.

Dudung menganggap bahwa tudingan miring yang dialamatkan kepada kepada kepala desa merupakan sesuatu yang wajar, karena banyak warga yang kesusahan karena terdampak Covid-19.

“Secara manusiawi, siapa sih yang tidak geram ketika haus, minta tolong dikirim air, sementara yang sudah kembung malah dikasih,” jelas dia.

Kesemrawutan data, jelas dia, hampir terjadi di semua jenis bansos. Kondisi tersebut diperparah dengan adanya beberapa Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang dinilai tidak berjalan sesuai aturan.

“Semua bantuan itu juga bermasalah. Ini harus ada evaluasi, rombakan dari pihak terkait juga. TKSK, pendamping harus lebih amanah, bermoral,” katanya.

Baca Juga:  BKD Award 2018, ASN Jabar Diminta Berintegritas, Profesional Dan Melayani

“Karena kami juga mengendus ada temuan-temuan di lapangan bahwa ini juga sudah tidak murni lagi secara nurani, terbawa ke kepentingan pribadi,” papar dia.

“Usulan kami, bantuan-bantuan itu serahkan saja ke desa, nanti desa yang mengatur, mana yang layak. Kami tidak akan segan-segan mencoret mereka yang tidak layak,” ucapnya.

“Kami takut kepada masyarakat, kami akan amanah,” ujar Dudung, yang juga Kuwu Panjalin Kidul itu.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka, Gandana Purwana tidak menampik adanya karut marut data penerima bansos.

Bahkan, Gandana mengaku tidak mengerti kenapa ada warga yang meninggal masih masuk ke dalam daftar penerima bansos di Majalengka.

Baca Juga:  Hoax! Video Jokowi Tentang Prokes Yang Tidak Berlaku Saat Kunjungi PON XX Papua

“Desa itu kan sudah menyampaikan data lewat aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation), itu langsung ke pusat,” katanya.

“Sudah dilaksanakan oleh desa, mengubah data, tapi yang datang ke sini yang itu-itu juga. Nggak tahu, itu masalahnya di mana,” jelas dia.

Diakui Gandana, pihaknya tidak bisa intervensi data yang dikirim desa lewat aplikasi SIKS-NG itu. Dinsos Kabupaten Majalengka, jelas dia, hanya sebatas memonitor saja. 

“Dan ketika di lapangan ada penerima yang tidak layak, para Kuwu itu kan tidak bisa mengubah, mengalihkan kepada warga lain,” ucapnya. 

“Karena untuk Bansos tertentu, pihak Kantor Pos itu akan mencocokan identitas penerima dengan data yang ada,” papar dia. (Red)