KPU Majalengka Disibukkan Pendataan Orang Dengan Gangguan Jiwa

JABARNEWS | MAJALENGKA – Tingkat partisipasi untuk menggunakan hak pilih di Kabupaten Majalengka diharapkan terus meningkat dan tidak mengalami penurunan. Berdasarkan hasil rekap pada Pilkada 2018 lalu, tingkat partisipati pemilih di Kota Angin mencapai nyaris 80 persen yang menggunakan hak pilihnya.

Hanya saja, saat ini pihaknya mengakui masih terkendala data Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang masih simpang siur. Serta penanganan untuk para pemilih apatis.

Ketua KPU Majalengka, Agus Syuhada ‎mengatakan, pihaknya akan terus mengupayakan supaya tingkat partisipatif meningkat. “‎Termasuk para petani yang pada hari pencoblosan bisa saja mereka sibuk di sawah. Kita nanti akan terus sosialisasi kepada masyarakat. Kita juga akan memberikan edukasi politik terutama untuk pemilih pemula dan pemilih apatis,” ungkapnya, saat ditemui di ruangannya, Rabu (2/1/2019).

Baca Juga:  Periode Januari-Agustus, Tercarat Ada 1.805 Bencana di Indonesia

Agus mengatakan, yang tidak kalah pentingnya yakni tentang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), selama ini pihaknya masih terus mendata, mengingat kendala untuk mendata ODGJ ini belum ada data pasti.

Baca Juga:  YLKI Himbau BPOM Jangan Tebang Pilih

“Karena ODGJ itu juga terkadang eling (Sadar, Red) terkadang nggak eling. Untuk membuktikan semuanya harus ada keterangan surat dari dokter,” ungkapnya.

Agus menambahkan, saat hari pencoblosan, pihaknya akan bekerjasama dengan Puskesmas untuk mengakomodasi ODGJ untuk memfasilitasi proses pencoblosan.

‎”Namun yang tidak kalah pentingnya yakni kita akan memberikan edukasi politik kepada masyarakat, terutama kepada pemilih apatis, sebab bagaimanapun juga kicauan di sosial media masih banyak yang apatis terhadap pemilu ini,” ungkapnya.

Baca Juga:  Retakan Tanah Ancam Belasan Rumah Amblas

Sementara itu, salah seorang pemilih pemula, Sofyan (18) mengatakan, belum mengetahui secara detail terkait berapa surat suara yang akan dicoblos‎, serta bagaimana teknisnya cara mencoblos yang benar.

“Katanya ada lima kertas suara, bingung juga, terus cara nyoblos yang benarnya gimana, apakah sama dengan waktu Pilbup dan Pilgub, atau gimana?” tanyanya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat