Kursi Bupati Digoyang, Anggota DPRD Ajukan Hak Angket

JABARNEWS | CIANJUR – Tujuh anggota DPRD Kabupaten Cianjur dari Fraksi PKS, Gerindra, dan Hanura mengusulkan hak angket. Usulan hak angket itu menyikapi aksi sebanyak 427 pendemo dari Presidium Rakyat, Jumat (27/4/2018). Dalam aksinya massa meminta agar Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar, diberhentikan.

Presidium Aksi, Ridwan Mubarak, mengungkapkan, tuntutan agar Irvan lengser dari jabatan bupati, karena masyarakat melihat banyak kekacauan yang dilakukan oleh bupati.

Disebutkannya, banyak maladministrasi dan malpraktik birokrasi yang dilakukan bupati yang membuat masyarakat Cianjur bingung, repot, terbelakang, dan dimiskinkan.

Baca Juga:  Hari Ini Ridwan Kamil Bakal Temui PWNU Jabar, Beberkan Data Kesra Jabar Gate Rp1 Triliun? 

“Bupatinya banyak mengeluarkan kebijakan-kebijakan mercusuar dan melangit. Kabupaten Cianjur dan masyarakatnya dibuat mainan hanya untuk memenuhi syahwat berkuasanya politik dinasti di Tatar Santri ini. Pada ujungnya, kekesesalan dan kekecewaan bertemu dan menyatu dalam wujud gerakan moral rakyat Cianjur bergerak untuk sugih mukti,“ terangnya.

Ridwan menegaskan, semua yang dihasilkan saat aksi, muaranya akan tetap pada pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket, untuk memakzulkan bupati kaitan dengan pasal 371 Undang-Undang MD3.

Baca Juga:  Libur Paskah, Bima Arya Larang PNS di Bogor Berpergian ke Luar Kota

“Tidak ada regulasi politik lain kaitan pemberhentian kepala daerah selain melalui proses regulasi politik di legislatif. Alhasil, sinergitas antara legislatif dengan massa aksi harus terbentuk satu kesepahaman,” katanya, dikutip laman Berita Cianjur, Senin (30/4/2018).

Sementara Teguh Agung, anggota DPRD Cianjur dari dari Fraksi PKS, mengatakan, pengajuan hak” angket itu diharapkan menjadi kifarat dosa atas kelambatan dan kelalaian dalam menghadapi kejahilan dan kedzaliman.

Baca Juga:  Benarkah Garut Kekurangan Stok Tabung Oksigen? Ini Kata Rudy Gunawan

“Mohon dukungan semua dan doanya agar tuntas,” ujarnya.

Anggota DPRD Cianjur dari Fraksi Hanura, Ade Sobari, menegaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti surat pernyataan terkait hak angket.

“Semuanya akan dilakukan dengan mengikuti alur proses. Kita tidak akan men-justice masalah pemberhentian dulu. Kalau misalkan kita diminta untuk mengusulkan hak angket karena memang fakta yang beredar seperti itu, kenapa tidak? Itu hak kami,“ tandasnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat