Minggu Tenang, APK Ditertibkan Di Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Petugas Gabungan dari unsur Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Satpol PP, dan Panwascam Purwakarta, dalam memasuki masa tenang, mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada yang ada di wilayah Kabupaten Purwakarta, Minggu (24/6/2018). Proses penertiban APK tersebut mendapat pengawalan dari pihak kepolisian.

Turut hadir dan mendampingi dalam kegiatan itu Ketua KPUD Purwakarta Ramlan Maulana dan Ketua Panwaslu Purwakarta Oyang Este Binos. Sasaran utama petugas gabungan tersebut di antaranya menertibkan jenis APK berbentuk baliho, spanduk, poster, dan bentuk lainnya yang terindikasi menjadi APK Pilkada.

Baca Juga:  Begini Tandanya Jika Imun Tubuh Kalian Melemah, Diantaranya Nyeri Sendi

“Semua APK kita tertibkan, kecuali yang berada di Posko Kabupaten (Posko Pemenangan) Paslon,” kata Binos saat ditemui di lokasi.

Dijelaskannya, ada sekitar 12.177 APK dari berbagai jenis yang tersebar di wilayah Purwakarta.

“Tim gabungan saat ini akan menertibkan APK yang tersebar di wilayah kota. Sementara untuk wilayah lainnya sudah diserahkan kepada masing-masing Panwascam,” ujarnya.

Baca Juga:  Hari Pariwisata, Ribuan Pelaku Wisata di Jawa Barat Dihibur Saat Ikut Vaksinasi Covid-19

Sebelumnya, kata Binos, pihaknya sudah memberikan arahan kepada setiap pasangan calon (paslon), termasuk timsesnya, untuk menertiban atau membongkar sendiri APK-nya masing-masing. “Kalau pun nantinya masih ditemukan APK, akan langsung kita tertibkan,” katanya.

Sementara itu, Kasat Sabhara Polres Purwakarta AKP Suparlan menegaskan tugas kepolisian pada saat penertiban APK hanya sebatas pengawalan.

Baca Juga:  Impitan Ekonomi, Picu Kekerasan Anak

“Meski begitu, kita tetap menurunkan kekuatan penuh, karena memang setiap Sabtu malam selalu digelar patroli skala besar,” ujarnya.

Dirinya juga mengingatkan agar berhati-hati saat menertibkan APK. “Jangan sampai mengenai kabel listrik, dan lainnya. Utamakan keselamatan dan terus berkoordinasi, termasuk dengan timses paslon. Pasalnya, ada beberapa mobil yang dibranding dan itu termasuk yang harus ditertibkan,” ucapnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat