DPRD JabarPemerintahan

Perda RTRW Jawa Barat 2022-2042 Disetujui Bersama, Hasbullah Rahmad Berharap Jadi Acuan Pembangunan di Jabar

×

Perda RTRW Jawa Barat 2022-2042 Disetujui Bersama, Hasbullah Rahmad Berharap Jadi Acuan Pembangunan di Jabar

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Jawa Barat asal Fraksi PAN sekaligus Ketua Pansus VI tentang Raperda RTRW Provinsi Jawa Barat tahun 2022-2042, Hasbullah Rahmad */DPRD Jabar/
Anggota DPRD Jawa Barat asal Fraksi PAN sekaligus Ketua Pansus VI tentang Raperda RTRW Provinsi Jawa Barat tahun 2022-2042, Hasbullah Rahmad */DPRD Jabar/

Lebih lanjut ia mengatakan, setelah Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022-2042 ditetapkan. Para pengusaha atau calon investor punya kepastian dalam investasinya.

Diharapkan setelah penepatan perda tersebut tak akan ada lagi investor yang melanggar teritori atau merusak kawasan lindung dengan dalih ketidaktahuan dan sebagainya.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Jumat 1 Juli 2022

“Ini menjadi kepastian para pengusaha dalam berinvestasi. Pengusaha mau investasi di Jabar harus lihat ruang. Misalkan, owh ini tidak bisa karena hutan lindung, proyek strategis nasional dan sebagainya. Saya harus geser kesini,” kata dia.

Baca Juga:  Ini Daftar Negara-negara Yang Order Pesawat Ke PT DI

Artiya dengan peraturan daerah ini, maka para pemangku kepentingan mulai dari pemerintah yang akan jelas dalam membuat kebijakannya, dan pelaku ekonomi menjadi jelas dalam rencana investasinya.

Baca Juga:  Sumedang Bakal Miliki Gedung Pusat Pencak Silat Senilai Rp56,2 Miliar

“Karena dalam peraturan daerah tersebut dijelaskan pasal per pasal secara rinci, maupun dalam peta-nya. ***

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan