Resmi Dilantik Ridwan Kamil, Tri Adhianto Jabat Wali Kota Bekasi Selama Satu Bulan

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Ridwan Kamil- (1)
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Ridwan Kamil. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BEKASITri Adhianto resmi menjabat Wali Kota Bekasi. Pelantikannya langsung dilakukan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Sate, Bandung, Senin (21/8/2023).

Tri Adhianto akan memimpin Kota Bekasi hanya selama satu bulan, karena masa jabatan wali kota periode 2018-2023 akan berakhir pada bulan September.

Baca Juga:  Ribuan botol miras dimusnahkan, di Mapolres Purwakarta

Ridwan Kamil menjelaskan, pelantikan ini perlu dilakukan sesuai dengan hak yang dimiliki Tri. Dengan pelantikan ini, Tri bukan lagi bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt), melainkan secara resmi menjabat sebagai wali kota definitif.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, Purwakarta Berpotensi Hujan Disertai Angin Kencang

Ridwan Kamil juga mengungkapkan pelantikan Wali Kota Bekasi mengalami penundaan karena menunggu putusan hukum yang mengikat terkait kasus suap yang menimpa wali kota sebelumnya, Rahmat Effendi.

Baca Juga:  Selain Sumedang, Daerah Ini Akan Jadi Pusat Kebudayaan Sunda Di Jabar

Sebelumnya, Rahmat dipecat setelah terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).