Terpilihnya Dedi Mulyadi Sebagai Ketua Tanfidziyah PCNU Menuai Kontroversi

JABARNEWS | MAJALENGKA – Terpilihnya H Dedi Mulyadi sebagai Ketua Tanfidziyah (dewan pelaksana) PCNU Kabupaten Majalengka, berdasarkan hasil Konfercab NU ke-7 di Pondok Pesantren Manba’ul Huda Desa Cisambeng, Kecamatan Palasah pada Minggu 9 September lalu, Kabupaten Majalengka, hingga saat ini masih menuai pro dan kontra di kalangan Nahdliyin.

Sebagian berpendapat, bahwa sosok H Dedi Mulyadi sebagai ketua tanfidziyah kurang memenuhi kriteria sebagai calon ketua, karena tidak lolos seleksi Madrasah Kader Nadlatul Ulama (MKNU) yang menjadi syarat mutlak sebagai calon ketua. Sementara bagi yang pro, terpilihnya Dedi telah sesuai dengan aturan dan mekanisme organisasi, dengan dibuktikan dukungan 20 orang pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) se-Kabupaten Majalengka.

Ketua Panitia Konfercab Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Majalengka, Kiai Muhamad Umar menegaskan, pihaknya sebagai panitia tidak memiliki kepentingan apapun dalam polemik saat ini. Pengasuh Ponpes Manba’ul Huda ini menjelaskan, sebagai panitia pihaknya hanya memiliki kewajiban memfasilitasi pelaksanaan konferensi agar bisa berjalan sesuai dengan aturan, lancar, aman, serta tidak ada ekses apapun.

Baca Juga:  Kedekatan TNI dengan Anak-anak di Lokasi TMMD

“Itu adalah hasil berdasarkan konfercab. Reaksi pro-kontra menurut saya adalah hal yang wajar, jadi sekarang bola panasnya ada di rais syuriah (dewan penasehat) terpilih, dan pengurus PWNU Jawa Barat,”ujarnya, Rabu (12/9).

Umar memastikan bahwa saat Konfercab berlangsung pernah diminta pendapatnya oleh para peserta terkait pembahasan tata tertib, namun menolaknya dengan alasan peserta lebih mengetahui, dan yang akan membahas serta memutuskan tatib adalah para peserta Konfercab itu sendiri.

“Saya pernah diminta tentang hal itu. Tapi saya menolaknya, demi independensi panitia. Tindakan lain jika panitia berusaha menjaga netralitas, dibuktikan saat penggalangan dana Konfercab yang tidak menyebarkan proposal kepada pihak manapun. Kita terbuka dan transparan,” ujar Alumni Babakan Ciwaringin ini.

Baca Juga:  Penerapan PPKM Darurat, Berpotensi Hilangkan Hak Kebutuhan Dasar Masyarakat

Ketua Rais Syuriyah terpilih Kiai Yusuf Karim menjelaskan, persoalan MKNU sebenarnya telah diselesaikan pada forum Konfercab, dan pada kesempatan itu pengurus PWNU Jabar yang memimpin sidang tidak mempermasalahkannya. Alasanya, MKNU bisa menyusul dan dilaksanakan di kemudian hari.

“Saat ini urusan di bawah sudah selesai. Sekarang keputusan ada di tangan PBNU, apakah sah atau tidaknya Konfercab yang sudah digelar. Kami siap menerima keputusan apapun nanti,”tegasnya.

Terpisah, Ketua Tanfidiziyah PCNU Kabupaten Majalengka, H. Dedi Mulyadi mengakui jika dirinya belum lulus MKNU, tapi aturan itu bukan harga mati sebagai syarat calon ketua. Dia menjelaskan saat itu tidak mampu menyelesaikan MKNU karena sedang ada hajat keluarga yang tidak bisa ditinggalkan. Namun sangat tidak elegan, jika dirinya yang sudah 15 tahun mengabdi di NU dan 10 tahun di GP Anshor, gagal menjadi ketua hanya karena tidak mengikuti MKNU. Sehingga tidak arif dan bijaksana jika aturan baru yang belum disosialisasikan secara maksimal, harus langsung diterapkan saat ini.

Baca Juga:  Wow! Enam Kampung Al Quran Hadir di Kiaracondong Kota Bandung

“Alhamdulillah saya terpilih menjadi ketua berkat dukungan mayoritas pengurus MWCNU sebanyak 20 pengurus, sehingga saya terpilih secara aklamasi. Mari kita bangun NU Majalengka maju, baik secara kualitas maupun kuantitas,” tandasnya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat