Akhir Kisah Pemburuan Pembunuh Wanita Asal Subang Di Bali, Ini Kata Polisi

JABARNEWS | SUBANG – Pembunuh Dwi Farica Lestari (23), perempuan asal Subang, Jawa Barat (Jabar), yang ditemukan di homestay Jalan Tukad Batanghari Denpasar, Bali, pada 16 Januari 2021 lalu, akhirnya ditangkap polisi. Pelaku bernama Wahyu Dwi Setyawan (24), diamankan saat di kampung istrinya di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Informasi dari Polda Bali, pembunuh korban yang diketahui sebagai penyedia jasa prostitusi online itu ditangkap di Desa Kraton, Jember, pada Jumat (12/2/2021) malam. Wahyu Dwi Setyawan ditangkap tanpa perlawanan.

Polisi telah mengamankan barang bukti pisau jenis kerambit yang digunakan untuk membunuh korban. Sementata motif dan modusnya masih didalami polisi.

Baca Juga:  Usulan Subsidi Pelajar Disetujui Disdik, DPRD Sumut: Sangat Membantu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Raharjo Puro membenarkan penangkapan itu. “Senin akan dirilis,” katanya dilansir dari INews, Sabtu (13/2/2021).

Diberitakan sebelumnya, Dwi Farica Lestari ditemukan tewas bersimbah darah dan dalam kondisi telanjang di homestay yang disewanya di Jalan Tukad Batanghari Gang X No 12 Denpasar, 16 Januari 2021.

Dari hasil pemeriksaan forensik, korban tewas akibat sejumlah luka tusuk di bagian leher. Jasad korban telah dimakamkan di kampung halamannya di Dusun Karang Anyar, Desa Kebon Danas, Pusaka Jaya, Subang.

Baca Juga:  Inovasi Bank Bjb Via Bjb Sekuritas, Raih Penghargaan Innovative Local Financial Business Model

Polresta Denpasar sebelumnya memastikan perempuan asal Kabupaten Subang, bernama Dwi Farica Lestari (23), yang tewas di homestay di Kota Denpasar, Bali, Sabtu (16/1/2021) lalu, bekerja sebagai penyedia jasa prostitusi online.

“Korban bekerja sebagai penyedia jasa prostitusi online. Korban telah berada di Bali sejak Kamis (14/1/2021), dua hari sebelum kejadian,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat ditemui di Polsek Denpasar Selatan.

Pihak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar yang mengautopsi jenazah Dwi Farica Lestari menyebutkan, penyebab tewasnya korban akibat luka iris di bagian leher.

Baca Juga:  Tiga Kebiasaan Buruk yang Harus Dihindari Usia Muda

“Dari hasil autopsi menunjukkan kematian korban akibat luka iris pada leher, yang memutus dua pembuluh darah leher,” kata Konsultan Klinik Forensik RSUP Sanglah Denpasar, dr Ida Bagus Putu Alit SpFM (K) DFM, Selasa, (19/1/2021).

Menurut Putu Alit, jika dilihat dari polanya, luka irisnya dilakukan dalam beberapa kali. Autopsi berlangsung selama dua jam, mulai pukul 09.00 sampai 11.00 Wita.

“Untuk dugaan waktu kematian korban berkisar antara Pukul 23.00 sampai pukul 01.00 Wita hari Sabtu, 16 Januari 2021,” katanya. (Red)