Ragam

Aksi TKW di Singapura Pukul Nenek Berusia 101 Tahun Berujung Penjara

×

Aksi TKW di Singapura Pukul Nenek Berusia 101 Tahun Berujung Penjara

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penjara. (foto: istimewa)
Ilustrasi penjara. (foto: istimewa)

Jaksa menuntut hukuman 10-12 pekan penjara, sembari menyoroti penyalahgunaan kepercayaan dan wewenang yang diberikan kepadanya karena keluarga korban bergantung padanya untuk merawat korban yang sudah lansia.

Baca Juga:  Otorita IKN Buka Lowongan Kerja Khusus untuk PNS, Ini Jabatan yang Disediakan

Dalam pembelaannya, Ngasiah yang tidak didampingi pengacara, mengatakan kepada hakim bahwa wanita itu menyesali kesalahannya dan meminta keringanan hukuman karena dia memiliki keluarga di kampung halamannya. (red)

Baca Juga:  Kasus Bansos Covid-19, KPK Tahan Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan Anaknya

 

 

sumber: CNN Indonesia

Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan