Ragam

Aksi TKW di Singapura Pukul Nenek Berusia 101 Tahun Berujung Penjara

×

Aksi TKW di Singapura Pukul Nenek Berusia 101 Tahun Berujung Penjara

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penjara. (foto: istimewa)
Ilustrasi penjara. (foto: istimewa)

Jaksa menuntut hukuman 10-12 pekan penjara, sembari menyoroti penyalahgunaan kepercayaan dan wewenang yang diberikan kepadanya karena keluarga korban bergantung padanya untuk merawat korban yang sudah lansia.

Baca Juga:  Politisi Malaysia Perkosa TKW asal Indonesia, Pelaku Tetap Bebas Usai Bayar Jaminan

Dalam pembelaannya, Ngasiah yang tidak didampingi pengacara, mengatakan kepada hakim bahwa wanita itu menyesali kesalahannya dan meminta keringanan hukuman karena dia memiliki keluarga di kampung halamannya. (red)

Baca Juga:  Apa Itu UU MD3, Begini Penjelasanya

 

 

sumber: CNN Indonesia

Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan