Aksi TKW di Singapura Pukul Nenek Berusia 101 Tahun Berujung Penjara

Ilustrasi penjara. (foto: istimewa)

Rekaman CCTV itu, yang diputar di persidangan, menunjukkan kejadian pada 26 April sekitar pukul 18.00 waktu setempat saat Ngaisah yang sedang menyuapi korban, memeluk korban erat-erat kemudian menampar pipi korban sebanyak satu kali.

Baca Juga:  Shin Tae-yong Sebut Pemain Singapura Cederai Prinsip Fair Play

Korban kemudian terlihat mengusap pipinya karena kesakitan. Ngaisah terus menyuapi korban dengan paksa dan setengah jam kemudian, dia membantu korban minum obat sambil minum air dari gelas plastik.

Baca Juga:  Ribuan WNI Ramai-ramai Pindah Jadi Warga Singapura, Ada Apa?

Ketika korban selesai meminum air, rekaman CCTV menunjukkan Ngaisah memukul kepala korban dengan gelas plastik hingga korban mengusap-usap dahinya.

Dalam persidangan, jaksa penuntut menyebut kemampuan korban untuk melindungi dirinya terganggu akibat demensia yang diderita korban, yang menjadikan korban sebagai orang yang rentan.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak 5 Juli 2022 Besok: Aries, Taurus dan Gemini

Menurut jaksa, Ngasiah mengetahui ini dan oleh karena itu, bertanggung jawab atas hukuman yang berat.