Awas, Gas 3 Kg Jangan Dipakai Hajatan

JABARNEWS | KUNINGAN – Ada peringatan keras bagi masyarakat di Kabupaten Kuningan. Itu bagi mereka yang menggunakan gas 3 kiloram untuk hajatan atau resepsi. Peringatan itu dilayangkan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Itu lantaran tak sedikit masyarakat yang gunakan gas ini untuk keperluan hajat.

Kabag Perekonomian Setda Kuningan Toto Toharudin mengungkapkan, salah satu faktor penyebab kelangkaan gas melon di pasaran yakni penggunaannya yang tidak sesuai peruntukkan seperti restoran, industri rumahan bahkan untuk kebutuhan hajatan.

Menurut Toto, kebijakan gas 3 kilogram atau gas melon yang dikeluarkan pemerintah pusat peruntukannya bagi masyarakat miskin, Sehingga sangat tidak pantas apabila digunakan untuk kegiatan pesta atau industri.

Baca Juga:  Debat Pilbup Bandung Barat, Adu Wacana Bikin Pemerintahan Bersih

’’Tentu tidak sedikit gas yang dibutuhkan untuk hajat atau industri, sehingga dampaknya stok gas melon di pasaran banyak tersedot ke sana. Kasihan masyarakat miskin yang hanya butuh satu tabung, harus kelimpungan mencari gas karena banyak digunakan orang kaya,” ujar Toto.

Pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap penggunaan gas melon di kalangan pelaku usaha dan beberapa di antaranya telah ditindak. Meski diakui baru berupa peringatan keras.

Baca Juga:  Puncak Arus Mudik Lebaran di Tol Palikanci Diprediksi H-3

Namun Toto mengaku tidak segan memberi sanksi tegas apabila pelaku usaha tersebut masih membandel menggunakan gas melon untuk usahanya. Sanksi tegas itu berupa penyitaan hingga berkoordinasi dengan dinas terkait untuk pencabutan izin usahanya.

’’Kami sudah melakukan upaya permohonan penambahan kuota gas melon untuk Kabupaten Kuningan setiap bulan terutama saat ada momen penting seperti Lebaran dan hari libur nasional lainnya. Namun masih saja ada laporan kekurangan gas, mungkin salah satu penyebabnya itu tadi,” ujar Toto.

Dia menyebutkan, untuk pertengahan hingga akhir bulan Agustus saja Pemerintah Kabupaten Kuningan telah mengajukan surat permohonan fakultatif tambahan kuota gas elpiji 3 kilogram hingga 250 persen. Dengan cara ini, kata dia, diharapkan tidak ada lagi kabar kelangkaan gas di Kabupaten Kuningan.

Baca Juga:  Ini Tips Mengelola Keuangan Awal Bulan, Bikin Pengeluaranmu Lebih Hemat

’’Jelang hari libur Kemerdekaan RI 17 Agustus nanti, kami meminta Pertamina ada fakultatif tambahan untuk tanggal 15 Agustus. Yaitu, masing-masing agen mendapat tambahan 1 LO atau 560 tabung. Semoga bisa terealisasi sehingga nanti masyarakat Kuningan tidak sengsara hanya karena gas,” ungkap Toto. (Abh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat