“Sampai hari ini Pak RK belum menerima surat panggilan dari PN Bandung. Kami belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut sebelum menerima dokumen resmi tersebut. Namun jika sudah ada panggilan, tentu kami akan hadir dan mengikuti proses hukum yang berlaku,” kata Muslim.
Gugatan ini menjadi sorotan publik, mengingat posisi Ridwan Kamil sebagai tokoh politik nasional yang belakangan juga dikaitkan dengan sejumlah dinamika politik menjelang Pilkada. (dtk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





