Berikut adalah lima provinsi dengan angka PHK tertinggi selama kuartal I-2026:
|
Provinsi |
Jumlah Pekerja Ter-PHK |
|---|---|
|
Jawa Barat |
1.721 orang |
|
Kalimantan Selatan |
1.071 orang |
|
Kalimantan Timur |
915 orang |
|
Banten |
707 orang |
|
Jawa Timur |
649 orang |
“Tenaga kerja ter-PHK pada periode ini paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 20,51 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” lanjut keterangan dalam laporan tersebut.
Sumatera dan Wilayah dengan Angka Rendah
Di luar Pulau Jawa dan Kalimantan, beberapa provinsi di Sumatera juga mencatatkan angka yang cukup mencolok, seperti Sumatera Selatan dengan 495 kasus. Sementara itu, wilayah timur Indonesia terpantau jauh lebih stabil. Gorontalo hanya mencatatkan dua kasus, diikuti Maluku dengan lima kasus, serta Papua Barat yang melaporkan enam orang pekerja terdampak.
Catatan Penting Data PHK
Pemerintah menegaskan bahwa angka ini bersifat dinamis. Mengingat peserta program JKP memiliki tenggat waktu hingga enam bulan setelah masa PHK untuk mengajukan klaim, jumlah total dalam periode ini masih sangat mungkin berubah seiring masuknya laporan susulan.
Perlu dicatat pula bahwa data ini hanya mencakup pemutusan hubungan kerja sepihak dari perusahaan. Angka tersebut tidak menghitung pekerja yang berhenti karena pensiun, mengundurkan diri secara sukarela, mengalami cacat tetap, atau meninggal dunia. (cnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





