Ragam

Balap Liar dan Night Riding Marak di Lembang, Polisi Siap Mengadang

×

Balap Liar dan Night Riding Marak di Lembang, Polisi Siap Mengadang

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Aksi balap liar dan night riding kembali marak saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Pasalnya, dalam penerapan PPKM 3 ini ada kegiatan masyarakat yang sudah dilonggarkan seperti tempat olahraga outdoor.

Begitu pula dengan sektor ekonomi seperti kafe, restoran, dan penginapan yang mengalami relaksasi, sehingga banyak masyarakat yang euforia dengan kebijakan ini.

Kasat Sabhara Polres Cimahi AKP Duddy Iskandar, mengatakan, saat PPKM Level 3 ini ada laporan balap liar di daerah Lembang, Bandung Barat.

Baca Juga:  Sejarah Baru Persahabatan Purwakarta dan Brunei Darusalam

Menurut dia, aksi night riding telah meresahkan warga di Lembang. Aparat kepolisian pun kerap melakukan pengadangan di Persimpangan Grand Hotel Lembang. 

Penghadangan tersebut khusus dilakukan untuk menghentikan gerombolan pengendara motor yang menggunakan knalpot bising.

“Pada prinsipnya, setiap kegiatan apapun yang menimbulkan kerumunan saat PPKM Level 3 ini, akan kami lakukan penegakan dan peneguran,” kata Duddy, Minggu (5/9/2021).

Baca Juga:  Ini Tips Untuk Mempesiapkan Diri Agar Semangat Sekolah Di Era New Normal

Terkait aksi balap liar, kata Duddy, ada beberapa wilayah yang sudah menjadi perhatian di Bandung Barat. Selain di Lembang, polisi pun mengantisipasi di daerah Cipeundeuy.

“Daerah Lembang dan Cipeundeuy menjadi perhatian, kami sudah koordinasi dengan kapolsek masing-masing. Apabila ada aksi balapan liar harus langsung dilakukan penindakan,” ucapnya.

Selain melakukan pembubaran, pihaknya juga akan memberikan sanksi tegas seperti sanksi tindak pidana ringan (tipiring) terhadap para pelaku balap liar tersebut, terutama jika terbukti melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga:  Inilah Pola Hidup Sehat yang Berkualitas Saat Remaja

“Kalau terbukti ada pelanggaran lalu lintas, tindak lanjutnya akan kami serahkan ke Satlantas,” kata Duddy.

Menurutnya, terkait dua aksi pengendara motor yang meresahkan masyarakat itu sangat perlu diantisipasi karena saat ini sudah ada peningkatan mobilitas masyarakat setelah aktivitasnya dilonggarkan.

“Saat PPKM Level 3 ini memang ada kelonggaran kegiatan masyarakat, tapi kami harapkan masyarakat jangan terlalu senang karena pandemi Covid-19 belum berakhir,” ucapnya. (Yoy)

Tinggalkan Balasan