Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau terus mengikuti informasi resmi agar tidak tertinggal pencairan.
Diharapkan KPM yang masih memenuhi syarat tetap mendapatkan bantuan dari pemerintah secara tepat waktu.
Sementara itu, bagi yang tidak lagi menerima karena tidak memenuhi kriteria, diharapkan dapat memahami kebijakan yang berlaku.
3. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
BLT Dana Desa tahap triwulan ketiga mulai cair pada Juli. Penerima akan mendapatkan Rp300.000 terlebih dahulu melalui kantor desa atau kelurahan.