Terdapat dua sumber pendanaan: dari APBN dan APBD. Dengan kartu ini, KPM dapat mengakses layanan rawat jalan maupun rawat inap kelas 3 tanpa membayar iuran bulanan karena ditanggung pemerintah.
6. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT atau bantuan sembako juga mulai disalurkan bersamaan dengan PKH tahap ketiga. Proses verifikasi dan validasinya dilakukan dengan mekanisme yang serupa.
Umumnya, pencairan BPNT dilakukan lebih dahulu dibandingkan dengan PKH. Setelah itu, barulah dana PKH menyusul dicairkan kepada penerima yang berhak.(red)





