Dalam kasus ini, Ridwan Kamil bertindak sebagai pelapor. Sementara Lisa dilaporkan atas dugaan fitnah.
Kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan, memastikan kliennya akan hadir dalam mediasi setelah menerima undangan resmi dari penyidik. “Lisa siap hadir,” katanya.
Namun, sikap berbeda ditunjukkan kubu Ridwan Kamil. Kuasa hukumnya, Muslim Jaya, menegaskan kliennya tidak akan datang langsung.
Tim kuasa hukum akan mewakili. Ia juga menyebut peluang damai sudah tertutup.