Ragam

Bareskrim Usut Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang, Jumlahnya Cukup Fantastis

×

Bareskrim Usut Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang, Jumlahnya Cukup Fantastis

Sebarkan artikel ini
Panji Gumilang
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. (foto: istimewa)
Panji Gumilang
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. (foto: istimewa)

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkapkan, penyidik Dittipideksus akan menjalin kerjasama dengan lembaga lain dalam menghadapi kasus ini.

“Penyidik Dittipideksus juga melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan Agung, PPATK terkait rekening yang sudah di henti sementara dan Direktorat Pidana Korupsi untuk penyidikan dana BOS,” ujar Whisnu dalam pernyataan resmi, Selasa (22/8/2023).

Baca Juga:  Kapolres Purwakarta Dukung Kegiatan Positif AOP

Masih menurut Whisnu, hari ini penyidik Dittipideksus juga rencananya akan memeriksa dua saksi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Panji Gumilang, dengan fokus pada yayasan yang dikenal dengan inisial MA dan MS.

Baca Juga:  Wow! Nilai Aset Indra Kenz yang akan Disita Totalnya Rp57,2 Miliar

Selain proses pemeriksaan, penyidik akan melakukan penyitaan sejumlah barang bukti untuk memperkuat dasar penyelidikan. Tindakan penyitaan ini bertujuan untuk memperkuat dasar hukum dalam kasus ini. (red)

Baca Juga:  Ini Dia Tanda Kucing Sakit dan Harus Dirawat Dokter Hewan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2