Asep menjelaskan, penjaringan kebutuhan pembangunan dimulai dari Musrenbang berjenjang, mulai tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.
Seluruh usulan kemudian dipetakan untuk memilah mana yang bisa dibiayai APBD dan mana yang berpotensi ditopang melalui program CSR.
Setelah proses Musrenbang selesai, Pemkab Bekasi akan mengundang pengelola kawasan industri untuk membangun kolaborasi yang lebih konkret.
Asep menegaskan, dukungan CSR tidak diarahkan dalam bentuk bantuan tunai, melainkan program pembangunan langsung yang menyentuh kebutuhan warga.
“Misalnya wilayah Cikarang Timur yang dekat dengan kawasan industri Jababeka. Usulan pembangunan masyarakat di sana akan kami dorong agar didukung oleh pengelola kawasan. Bentuknya bisa perbaikan jalan, drainase, atau rehabilitasi sekolah,” jelasnya.





