DaerahRagam

Dana Desa Kabupaten Bekasi Tembus Rp284,9 Miliar, Alokasi untuk 179 Desa

×

Dana Desa Kabupaten Bekasi Tembus Rp284,9 Miliar, Alokasi untuk 179 Desa

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi dana bantuan keuangan desa
Ilustrasi dana bantuan keuangan desa. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BEKASI – Kabupaten Bekasi menerima kucuran dana desa sebesar Rp284,9 miliar pada tahun ini. Anggaran tersebut dialokasikan untuk 179 desa, dengan fokus pada pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga:  Polrestabes Bandung Catat Kasus Pencurian Melonjak 664 Persen di 2020

Pemerintah daerah menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya.

Besarnya dana desa itu sempat memunculkan wacana program Satu Miliar Satu Desa. Namun, gagasan tersebut meredup setelah pengawasan pengelolaan dana desa diperketat, menyusul mencuatnya kasus korupsi dana desa yang ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:  Bekasi Juara Biaya Transportasi Tertinggi di Indonesia, Ini Biang Keladinya

Kasus itu menjadi penanda bahwa tata kelola dana desa belum sepenuhnya berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pages ( 1 of 6 ): 1 23 ... 6