“Yang pertama adalah perubahan tata ruang segera dilakukan dan mendapat atensi Kementerian ATR/BPN. Dan orientasi tata ruang kita itu adalah satu melindungi kawasan hutan, dua melindungi areal pesawahan, yang ketiga melindungi daerah-daerah sumber air, rawa-rawa, dan daerah aliran sungai,” kata Dedi.
Menurut Dedi, revisi Peraturan Daerah RTRW akan segera diajukan ke DPRD Jawa Barat dan ditargetkan mulai dibahas pada awal 2026. Ia berharap seluruh proses dapat dirampungkan dalam satu tahun.
“Januari ini akan kita usulkan. Di revisi ini akan segera kita benahi secara bersama-sama. Jadi tahun depan itu tuntas semuanya,” ucap dia. (tik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





