Ragam

BPN Ajukan Banding atas Putusan Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung

×

BPN Ajukan Banding atas Putusan Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung

Sebarkan artikel ini
SMAN 1 Bandung
SMAN 1 Bandung. (foto: istimewa)

Ia mengungkapkan bahwa majelis hakim PTUN Bandung dinilai tidak mempertimbangkan sejumlah bukti dan eksepsi penting yang telah diajukan dalam sidang tingkat pertama.

Baca Juga:  Kapolresta Cirebon Datangi Objek Wisata dan Sarana Olahraga, Minta Patuhi Ini

“Sebagai pihak tergugat, kami telah melakukan upaya hukum banding. Nomor perkara sudah diterbitkan dan hakim banding telah ditunjuk,” ujar Bambang saat dikonfirmasi, Kamis, 19 Juni 2025.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Rekrut 1.597 Pendamping Pemilah Sampah, Setiap RW Punya Satu Petugas Lingkungan

Dalam proses banding nanti, lanjut Bambang, pihaknya akan menyiapkan tambahan dokumen serta menghadirkan keterangan ahli guna menguatkan argumentasi hukum.

“Kami berharap majelis hakim di tingkat lanjutan bisa memberikan pertimbangan yang lebih adil dan objektif. Putusan sebelumnya tidak merefleksikan rasa keadilan bagi kami,” ujarnya.

Baca Juga:  Bocah Tenggelam Di Sungai Ciherang: Pencarian Dilanjutkan Ke Arah Bodem, Perbatasan Purwakarta - Karawang
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34