Ragam

BPN Ajukan Banding atas Putusan Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung

×

BPN Ajukan Banding atas Putusan Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung

Sebarkan artikel ini
SMAN 1 Bandung
SMAN 1 Bandung. (foto: istimewa)

Ia menegaskan bahwa BPN tetap akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku dan berpegang pada aturan perundang-undangan.

“Kami akan menuntaskan perkara ini sesuai koridor hukum yang berlaku,” kata Bambang.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Selasa 18 Oktober 2022

Sengketa lahan ini bermula saat PLK mengajukan gugatan pada 4 November 2024. Mereka menuntut pengakuan hak atas lahan yang kini ditempati SMAN 1 Bandung.

Baca Juga:  Usai Unras, Puluhan Mahasiswa Bandung di Vaksinasi

Gugatan tersebut ditujukan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung dan turut melibatkan Dinas Pendidikan sebagai pihak terkait.

Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4