Bupati Subang Minta Proses Perizinan Dipercepat

JABARNEWS | SUBANG – Bupati Subang H Ruhimat meminta Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Subang untuk berinovasi memberikan pelayanan terbaik kepada investor dan pelaku ekonomi. Selain itu, ia juga meminta dinas tersebut untuk mempercepat proses perizinan.

“Saya minta proses perizinan dipermudah dan kalau bisa dipercepat, tidak lama-lama, bisa tidak kita seperti itu,” kata Ruhimat dalam kunjungan kerjanya ke Kantor DPMPTSP Subang, Selasa (8/1/2019).

Baca Juga:  Diskominfo Jabar: Kami Sediakan Informasi Covid-19 di Website Pikobar

Menurut dia, dipermudahnya proses perizinan tersebut menjadi salah satu instruksi yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo dalam mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

“Dalam penerapannya pelayanan harus lebih efisien dan lebih cepat dan sesuai dengan instruksi presiden, dalam upaya mempercepat pelayanan di daerah,” kata Ruhimat.

Dengan adanya kemudahan dalam proses izin ini menurutnya akan mendorong masuknya berbagai investasi dan akan memberikan dampak yang cukup positif bagi pembangunan di Kabupaten Subang.

Baca Juga:  Mulai Hari Ini, Rute KA Siliwangi Diperpanjang Hingga Stasiun Ciranjang

“Mari bersama sama untuk memperbaiki dan menuju arah lebih baik. Saya ingin pelayanan tentang perizinan ini lebih baik, mudah, dan tanpa ada praktik calo,” ajak Ruhimat.

Ia berharap dengan ini maka para pelaku usaha akan semakin meningkat dan berlomba lomba untuk menanamkan investasinya di Subang. Dengan adanya kemudahan mengurus perizinan maka pelaku usaha bisa berbondong-bondong berinvestasi di Kabupaten Subang.

Baca Juga:  Inilah Daftar Lengkap Daerah yang Dilintasi Gerhana Matahari Cincin

“Tentunya, hal ini juga bertujuan untuk mendorong peningkatan PAD Subang, menuju Subang “Jawara”(Jaya, Istimewa, Sejahtera),” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Subang, H Ahmad Sobari menerangkan, DPMPTSP Subang akan menerapkan perizinan secara online.

“Keuntungan yang diperoleh pelaku usaha, mereka bisa mengefisienkan waktunya dalam hal mengurus perizinan, sehingga tidak perlu ngantre, tidak pakai ribet,” katanya. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat