“Biasanya hanya untuk transaksi kecil. Karena itu saya langsung heran saat masuk dana miliaran rupiah,” ujarnya.
Setelah dana masuk, Dinda sempat menyerahkan uang dalam dua tahap. Pertama, sebesar Rp800 juta tanpa disaksikan siapa pun.
Baca Juga: Pemprov Jabar Terima Rp638 Juta Barang Bukti Kasus Korupsi Dana Hibah dari Kejari Bandung
Namun, saat penyerahan kedua senilai Rp300 juta, ia memutuskan membawa saksi karena khawatir akan dampaknya.
“Saya tidak mau ambil risiko lebih jauh,” katanya.