Ragam

Cerita Mahasiswi Tiba-tiba Terima Transfer Uang Rp1,2 Miliar Berujung Lapor ke KPK

×

Cerita Mahasiswi Tiba-tiba Terima Transfer Uang Rp1,2 Miliar Berujung Lapor ke KPK

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi transfer uang.
Ilustrasi transfer uang. (foto: istimewa)

Keputusan Dinda untuk melapor ke KPK disambut baik. Kini, ia dan Maulana diperiksa sebagai saksi dalam persidangan suap proyek PUPR OKU yang tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Palembang.

Keduanya memberi keterangan untuk memperjelas alur uang yang diduga terkait praktik suap.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Scorpio, Kesehatan Anda Sangat Penting untuk Kesejahteraan Anda

Para penerima suap dari unsur legislatif dan eksekutif disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a, b, dan f serta Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga:  KPK Sita Rp10 M dari Kasus Korupsi EDC BRI, Kerugian Negara Capai Rp700 Miliar

Sementara dua pihak swasta dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dalam undang-undang yang sama.

Kasus ini menambah daftar panjang praktik korupsi berjemaah dalam proyek pemerintah daerah. Namun di balik kelamnya perkara ini, muncul keberanian seorang mahasiswa yang memilih melapor ketimbang terlibat lebih jauh. (trn)

Baca Juga:  Masa Penahanan Kembali Diperpanjang KPK, Walikota Bekasi Rahmat Effendi Lebaran di Dalam Tahanan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 5 of 5 ): 1 ... 34 5