Ragam

Daftar Lengkap Upah Minimum Provinsi Tahun 2025 di Seluruh Indonesia

×

Daftar Lengkap Upah Minimum Provinsi Tahun 2025 di Seluruh Indonesia

Sebarkan artikel ini
Upah minimum
Upah Minimum Provinsi. (foto: istimewa)
Upah minimum
Upah Minimum Provinsi. (foto: istimewa)

Dengan terbitnya aturan ini, seluruh provinsi, kabupaten, dan kota diwajibkan mengumumkan UMP 2025 paling lambat hari ini.

Dengan kenaikan ini, diharapkan daya beli masyarakat semakin meningkat dan kesejahteraan pekerja dapat lebih terjamin di tahun mendatang

Baca Juga:  Fatwa MUI: Vaksinasi Covid-19 saat Ramadhan Tak Batalkan Puasa

Berikut daftar lengkap UMP 2025 di berbagai provinsi:

1. Aceh: Rp3.685.616 (naik dari Rp3.460.672)

2. Sumatra Barat: Rp2.994.193 (naik dari Rp2.811.449)

Baca Juga:  Serikat Pekerja Sebut Kenaikan UMK Depok 2025 Tak Sesuai Instruksi Presiden Prabowo

3. Sumatra Selatan: Rp3.681.571 (naik dari Rp3.456.874)

4. Kepulauan Riau: Rp3.623.654 (naik dari Rp3.402.492)

Pages ( 2 of 5 ): 1 2 345