KPK Segel Ruang Kerja Wali Kota Yogyakarta, Kasus Apa?

KPK mengungkap fakta baru kasus dugaan korupsi WC Sultan di Bekasi.
KPK membuka rekrutmen CPNS tahun 2023. (foto: istimewa)

JABARNEWS | YOGYAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan di kompleks Balai Kota Yogyakarta, Kamis (2/6/2022).

Informasi yang dihimpun, tak hanya ruang kerja Wali Kota Yogyakarta, sejumlah ruangan lainnya juga disegel. Penyegelan langsung dilakukan penyidik KPK dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Baca Juga:  DPO 3,5 Tahun, Tersangka Korupsi Pasar di Serdang Bedagai Ditangkap di Yogyakarta

Penyegelan itu diduga terkait dengan penangkapan terhadap eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. Namun demikian belum diketahui dengan jelas kasus yang ditangani KPK tersebut.

Baca Juga:  KPK segera Eksekusi Ade Yasin Usai Upaya Kasasinya Ditolak MA

Sementara itu Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Danang Rudiyatmoko membenarkan penyegelan ruangan kerja Wali Kota Yogyakarta dan sejumlah ruangan lainnya.

Kata Danang, pihaknya memperoleh informasi bahwa ruang-ruang yang disegel meliputi Dinas Perizinan dan Penanaman Modal, hingga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Kawasan Permukiman (DPU-PKP) Kota Yogyakarta.

Baca Juga:  KPK Sita Uang dari Staff DPP Partai Demokrat, Terkait Kasus Apa?