Program BPMU sendiri pertama kali diperkenalkan pada era Gubernur Ahmad Heryawan sebagai bagian dari dukungan program wajib belajar 12 tahun, terutama untuk membantu pembiayaan pendidikan di sekolah swasta.
Pada masa kepemimpinan Ridwan Kamil, program ini diperluas baik dari sisi nilai bantuan maupun jumlah penerima, sehingga menjadi salah satu penopang utama pendidikan menengah di Jawa Barat.
Sejak program tersebut dihentikan, banyak sekolah swasta menghadapi tekanan finansial. BPMU sebelumnya berfungsi sebagai penyeimbang biaya operasional di luar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), terutama ketika iuran siswa rendah atau mengalami tunggakan.
Akibatnya, arus kas sekolah terganggu dan sejumlah lembaga pendidikan mengalami defisit bulanan. Selain keterlambatan honor, nominal pembayaran guru juga dilaporkan menurun, bahkan memicu potensi perpindahan tenaga pengajar.
“Kalau berlanjut, kualitas pembelajaran bisa ikut terdampak,” kata Irman.





