DaerahRagam

Dana Desa Kabupaten Bekasi Tembus Rp284,9 Miliar, Alokasi untuk 179 Desa

×

Dana Desa Kabupaten Bekasi Tembus Rp284,9 Miliar, Alokasi untuk 179 Desa

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi dana bantuan keuangan desa
Ilustrasi dana bantuan keuangan desa. (foto: istimewa)

Selain penyalahgunaan wewenang oleh oknum kepala desa beserta jajarannya, persoalan lain yang kerap muncul adalah penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan.

Perencanaan pembangunan yang lemah dan tidak ditopang data akurat juga memicu program yang tidak tepat sasaran, bahkan tumpang tindih antara kebijakan desa, kecamatan, dan kabupaten. Dampaknya, manfaat pembangunan kerap tak dirasakan maksimal oleh warga.

Baca Juga:  Ada Edaran Kemendagri Terkait Penundaan Pilkades 2021, DPMD Purwakarta Tanggapi Ini

Pemerintah Kabupaten Bekasi kini menyiapkan jalan keluar melalui penerapan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Data Desa dan Kelurahan Presisi yang baru saja disahkan bersama DPRD.

Baca Juga:  Kepala Desa Cikujang Resmi Ditahan, Jual Posyandu hingga Selewengkan Dana Desa

Kebijakan ini digadang-gadang menjadi fondasi baru perencanaan pembangunan daerah mulai tahun depan.

Pages ( 2 of 6 ): 1 2 34 ... 6