Selain penyalahgunaan wewenang oleh oknum kepala desa beserta jajarannya, persoalan lain yang kerap muncul adalah penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan.
Perencanaan pembangunan yang lemah dan tidak ditopang data akurat juga memicu program yang tidak tepat sasaran, bahkan tumpang tindih antara kebijakan desa, kecamatan, dan kabupaten. Dampaknya, manfaat pembangunan kerap tak dirasakan maksimal oleh warga.
Pemerintah Kabupaten Bekasi kini menyiapkan jalan keluar melalui penerapan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Data Desa dan Kelurahan Presisi yang baru saja disahkan bersama DPRD.
Kebijakan ini digadang-gadang menjadi fondasi baru perencanaan pembangunan daerah mulai tahun depan.





