JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT) Yandri Susanto mengungkap kasus ganjil yang menimpa Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Desa yang sudah ada sejak sebelum kemerdekaan itu disebut-sebut pernah dijadikan agunan atau jaminan utang ke bank pada tahun 1980.
“Ini lebih seru lagi, Pak. Ada seorang pengusaha pinjam ke bank, yang dijadikan agunan desa. Sekarang desanya dilelang,” kata Yandri dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa, 16 September 2025.
Menurut Yandri, kasus ini membuat warga resah. Desa Sukawangi bahkan sudah dipasangi plang penyitaan, dan sebagian masyarakat disebut sampai diusir.