Ia menegaskan, desa tidak boleh dilelang dengan alasan apa pun. “Sudah saya lakukan pendekatan keras ini, Pak,” ujarnya.
Kementerian Desa pun telah mengirim surat ke sejumlah pihak terkait untuk menghentikan proses lelang tersebut.
Yandri menilai kasus ini janggal sejak awal, lantaran aset desa bisa lolos menjadi jaminan utang.
“Masa desa dijadikan agunan? Apalagi desa ini berdiri sebelum Indonesia merdeka. Lucu, tapi menyedihkan,” kata politikus PAN itu.