“Iklan sebagai sumber kehidupan media kini banyak mengalir ke media sosial. TV dan koran banyak yang tidak kebagian, akhirnya PHK terjadi di mana-mana,” ungkapnya.
Ia mendorong agar DPR dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) turut memediasi pertemuan antara pemangku kepentingan, termasuk perusahaan media dan pemda, agar wartawan bersertifikat bisa diserap oleh instansi-instansi yang membutuhkan.
“Pemda juga perlu tenaga jurnalistik yang kompeten. Sayang jika mereka yang sudah dilatih dengan dana besar malah menganggur,” ujarnya.
Sebagai upaya pencegahan jangka panjang, Dewan Pers rutin menyelenggarakan pelatihan jurnalistik bagi wartawan dan aparatur daerah.