Ia menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara itu kepada penyidik. “Saya tidak bisa sebut nominalnya ya,” ujar dia.
Lisa menambahkan, pemeriksaan terhadap dirinya berlangsung lancar. “Alhamdulillah semua berjalan lancar,” katanya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi; pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartono; serta tiga pihak swasta, yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
Lembaga antirasuah menduga negara merugi hingga Rp 222 miliar dalam proyek pengadaan iklan tersebut. Uang hasil korupsi itu disebut mengalir untuk memenuhi kebutuhan non-budgeter.
Kasus ini terjadi pada periode ketika Ridwan Kamil masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. (tik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News